Text
PENGARUH SISTEM SENTRALISASI DAN DESENTRALISASI PENDAPATAN TERHADAP BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH (STUDI KASUS PADA BANK SYARIAH X DAN BANK SYARIAH Y)
Sejak tahun 1992 yang lalu bank syariah telah hadir melengkapi perbankan nasional, namun sampai saat ini perkembangannya belum begitu menggembirakan. Sebagaimana diketahui bahwa jumlah penduduk Indonesia lebih kurang 220 juta jiwa dimana sebagian besar muslim. Hal ini memberikan indikasi bahwa prospek dan pangsa pasar bank syariah masih sangat luas. Untuk itu dibutuhkan sosialisasi yang lebih aktif dari pihak-pihak terkait. Selain kendala tersebut, hal lainnya adalah tingkat bagi hasil yang diterima nasabah bank syariah belum dapat menyamai atau lebih tinggi dari tingkat bunga yang ditawarkan oleh bank konvensioanal, sehingga masyarakat belum tertarik untuk menggunakan jasa bank syariah.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data neraca dan laporan keuangan bulanan 3 cabang Bank Syariah X dan 2 cabang Bank syariah Y. Adapun kurun waktu yang digunakan adalah sejak cabang-cabang tersebut beroperasi yaitu di bulan Januari 2000 dan bulan April 2000 hingga Juni 2001. Pemilihan ketiga cabang tersebut disebabkan pembukaan dan awal operasi kelima cabang tersebut berlangsung pada saat Indonesia masih dalam situasi krisis moneter. Sistem bagi hasil pendapatan yang lazim digunakan oleh bank syariah di Indonesia dalam operasinya adalah sistem bagi hasil pendapatan secara sentralisasi. Melalui sistem ini akan dihasilkan equivalent rate bagi hasil secara sentral dan berlaku umum bagi seluruh cabang yang berada dibawah koordinasi bank syariah tersebut.
Penelitian ini bermaksud untuk melihat sistem lain yaitu sistem desentralisasi. Dalam sistem desentralisasi pendapatan maka proses bagi hasil dilakukan oleh masing-masing cabang. Bagaimanakah pengaruh kedua sistem ini terhadap kinerja cabang dan khususnya terhadap bagi hasil kepada nasabah? Penelitian ini menemukan bahwa dengan melaksanakan sistem desentralisasi pendapatan maka cabang akan memberikan bagi hasil yang lebih baik dan real kepada nasabah, namun sebaliknya kinerja cabang menurun. Untuk itu perlu ditentukan dan diatur oleh kantor pusat nisbah (rasio bagi hasil ataupun transfer pricing) penggunaan dana cabang surplus oleh cabang defisit sehingga dapat dicapai hasil yang optimum yaitu tingkat bagi hasil atau equivalent rate yang baik buat nasabah dan sekaligus menjaga kinerja cabang agar tetap baik.
30002109 | 2109 | RLC MM (Server RLC) | Available |
No other version available