Text
DARI ETIKA BISNIS KE ETIKA EKOBISNIS
Anggapan bahwa pelaku bisnis harus siap melakukan tindakan-tindakan tidak populer yang "kotor", seperti: menyuap untuk memenangkan tender, memanipulasi timbangan untuk meraih laba yang lebih besar, memanipulasi laporan keuangan untuk menghindari kewajiban membayar pajak, memanipulasi kuitansi, memasang iklan mis-leading dengan tujuan meningkatkan omset penjualan, menekan upah buruh, menyisihkan pesaing dengan cara yang curang, memalsukan merek, dan sebagainya; kini semakin ditinggalkan. Revolusi teknologi informasi membalikkan anggapan itu. Penyebaran kesadaran moral bisnis lewat jaringan komunikasi internasional dimungkinkan lewat munculnya kekuatan-kekuatan baru yang mengontrol dan mengoreksi kekuatan-kekuatan politik dan sentra-sentra bisnis yang dianggap kotor.
Seiring dengan itu, masyarakat bisnis internasional yang menganut free market, sekaligus menanamkan fair market, sehingga dalam aktivitas bisnis unsur fairness selalu diutamakan. Para pelaku bisnis kini semakin dituntut untuk menegakkan etika dalam berbisnis karena desakan arus globalisasi yang menuntut fairness tadi.
10007859 | 174.4 NUG d | RLC MM (Rak Buku Umum) | Available |
No other version available